- Back to Home »
- BAB 1 »
- G.Memahami Nama Domain
Posted by : Unknown
Minggu, 15 November 2015
Domain dalam
bahasa yang sederhana adalah Nama Alias , yang berfungsi sebagai
pengganti Internet Protocol (IP). Untuk lebih jelasnya tentang pengertian
domain mungkin contoh berikut dapat lebih mudah untuk dipahami, misalnya kita
tentu akan sulit sekali untuk menghafal Internet Protokol (IP) yang bernama
66.94.230.36. Padahal IP 66.94.230.36 yang dikenal didunia maya ini adalah apa
yang kita kenal sebagai http://www.yahoo.com,
dan yahoo.com inilah yang disebut domain
Ada beberapa aturan dalam penggunaan nama domain dalam hubungannya dengan penggunaan oleh organisasi, misalnya .edu yang digunakan untuk institusi pendidikan, .org yang digunakan untuk organisasi dan ada juga domain yang mengindikasikan domain dari negara asal seperti misalnya .ac.id yang digunakan pada lembaga pendidikan di Indonesia, .or.id yang digunakan untuk lembaga nirlaba dan lain sebagainya.
Ada beberapa aturan dalam penggunaan nama domain dalam hubungannya dengan penggunaan oleh organisasi, misalnya .edu yang digunakan untuk institusi pendidikan, .org yang digunakan untuk organisasi dan ada juga domain yang mengindikasikan domain dari negara asal seperti misalnya .ac.id yang digunakan pada lembaga pendidikan di Indonesia, .or.id yang digunakan untuk lembaga nirlaba dan lain sebagainya.
Daftar Penggunaan Domain di
Indonesia
ü AC.ID
Digunakan oleh Lembaga Pendidikan
yang memiliki program minimal diploma 1 tahun (D1), dan beroperasi sesuai
dengan undang-undang yang berlaku. Termasuk didalamnya yang bukan dibawah
naungan Ditjen Dikti Depdikbud seperti IAIN, Akademi Departemen dan lain
sebagainya.
ü SCH.ID
Digunakan oleh Sekolah seperti TK,
SD, SMP, SMA, termasuk Madrasah, serta lembaga pendidikan yang berada dalam
naungan PLSM Diknas, seperti lembaga kursus dan sejenisnya.
ü CO.ID
Digunakan oleh Badan Usaha yang
memiliki badan hukum yang sah serta memiliki SIUP atau badan hukum yang sah
(seperti PT, CV, Firma dll)
ü GO.ID
Digunakan Khusus untuk Lembaga milik
Pemerintah Indonesia
ü MIL.ID
Digunakan Khusus untuk Lembaga dalam
jajaran militer Republik Indonesia
ü NET.ID
Digunakan oleh perusahaan
penyelenggara berbadan hukum resmi yang memiliki customer eksternal dan bukan
merupakan anggota organisasi tersebut ( misal : telkom.net.id)
ü OR.ID
Digunakan oleh organisasi yang tidak
termasuk ac.id, co.id, go.id, mil.id, net.id dll
ü WEB.ID
Digunakan untuk badan usaha,
organisasi ataupun perorangan yang melakukan kegiatannya diWorld Wide
Web (WWW)
Struktur Domain
Dalam
pembahasan domain, terdapat beberapa struktur atau tingkatan yaitu :
Tingkat Pertama : disebut Top
Level Domain (TLD) yaitu deretan kata dibelakang nama domain seperti misalnya :
.com (dot-commercial), .net (dot-network), .org (dot-organization), .edu
(dot-education), .gov (dot-goverment) dan .mil (dot-military)
Top Level Domain ada dua
macam :
ü Global Top Level Domain (gTLD) adalah seperti yang disebut di atas.
ü Country Code Top Level Domain (ccTLD) adalah top level domain yang
diperuntukkan untuk masing-masing negara, seperti untuk Indonesia dengan kode
ID (co.id, net.id,or.id), untuk Singapura dengan kode SG
(com.sg, net.sg dan lain sebagainya) dan UK di Inggris.
ü Tingkat Kedua : disebut Second Level Domain (SLD), yaitu nama
yang sebenarnya terdaftar, misalnya wordpress.com, maka wordpress adalah
SLD sedamgkan .com adalah TLD
ü Tingkat Ketiga : disebut Third Level Domain, yaitu sering
disebut dengan subdomain, nama sebelum SLD dan TLD seperti misalnya
y3pp33.wordpress.com, nama y3pp33 adalah sub domain atau Third Level Domain.
Beberapa
waktu yang lalu, pihak ICANN (Internet Corporation for Assigned NamesandNumbers), yang mengatur regulasi internet, memutuskan untuk melonggarkan
sejumlah aturannya yang sejak 25 tahun belum pernah diperbaharui, yaitu tentang
nama-nama Top Level Domain (TLD) yang boleh ditulis dalam karakter bukan
Inggris, seperti bahasa Arab atau bahasa Cina.
Dengan
peraturan dan sistemnya yang akan diperbaharui, pemilik domain individu,
perusahan atau kelompok dapat mendaftarkan diri ubtuk memiliki nama domain yang
khusus seperti .mediablog, .bank, .sport, .apa saja dan perusahaan juga dapat
mengubah domain name-nya bila ingin menonjolkan nama usahanya atau merk
dagangnya seperti
misalnya wordpress.com menjadiworpress.blog atau apple.com menjadi apple.mac dan
lain sebagainya.
Mengenai
proses pengajuan dan persyaratan lainnya, tentu akan melalui persetujuan dari
ICANN, mengingat diperlukan proses peninjauan kembali terhadap nama-nama yang
diajukan guna menghindari konflik merek dagang atas nama tersebut, juga
menghindari nama-nama yang mengandung unsur rasis dan lain sebagainya.
Cara
Memiliki Domain
Untuk memiliki domain seperti tersebut di atas, paling mudah adalah melalui ISP sering disebut provider hosting, dan untuk pengelolaan domain ekstensi di Indonesia ini pengelolaannya dilakukan oleh http://www.cctld.or.id.
Untuk memiliki domain seperti tersebut di atas, paling mudah adalah melalui ISP sering disebut provider hosting, dan untuk pengelolaan domain ekstensi di Indonesia ini pengelolaannya dilakukan oleh http://www.cctld.or.id.
Cara memiliki domain ini sendiri ada
yang harus bayar alias tidak gratis seperti ” .com “, namun banyak juga yang
dapat diperoleh secara gratis.
Beberapa daftar domain gratis :
– co.cc
– co.nr
– c-o.in
– coz.in
– web.id
– Dan lain-lain mungkin masih banyak lagi
– co.cc
– co.nr
– c-o.in
– coz.in
– web.id
– Dan lain-lain mungkin masih banyak lagi
Beberapa daftar provider
hosting :
– rumahweb.com
– jagoanhosting.com
– idebagus.com
– IndoWebsite
– qword.com
– dapurhosting.com
– Dan lain-lain masih banyak lagi
– rumahweb.com
– jagoanhosting.com
– idebagus.com
– IndoWebsite
– qword.com
– dapurhosting.com
– Dan lain-lain masih banyak lagi